REGULASI SERTIFIKASI PRODUK HALAL PADA KEMASAN MAKANAN

  • Eva Maya Sari
  • Muhammad Olifiansyah Universitas Muhammadiyah Malang
  • Anggraini Kinasih
Keywords: Kesadaran Hukum, Regulasi, Sertifikat Produk Halal

Abstract

Teknologi dan pengetahuan manusia di bidang pangan berkembang semaking canggih mengikutin keadaan zaman. Perkembangan teknologi bidang pangan tersebut juga berdampak pada kepercayaan konsumen, khususnya yang beragama Islam, dimana penentuan halal atau haramnya makanan menjadi lebih sulit ditentukan. Untuk itu memang dibutuhkan regulasi yang mengatur hal tersebut. Negara mengakomodasi kepentingan tersebut dengan menerbitkan sebagai regulasi sertifikasi produk halal. Atas dasar tersebut penulis melakukan penelitian terhadap masalah Regulasi Sertifikasi Produk Halal pada Kemasan Makanan pada faktor-faktor penyebabnya dan upaya-upaya peningkatan kesadaran hukumnya. Upaya peningkatan kesadaran hukum yang dilakukan pihak MUI Jawa Timur sangat minim. Upaya yang dilakukan hanya bersifat preventif. Minimnya upaya tersebut terlihay dari tidak adanya ketentuan definitive mengenai biaya sertifikasi yang berlaku secara universal, hingga profesionalitas MUI Jawa Timur dalam menangani proses sertifikasi produk halal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-04-06