Eksistensi Naskah Akademik dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai pentingnya Naskah akademik dalam pembentukan rencana peraturan daerah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif. Metode penelitian mengunakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan Library research yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legis positivis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Naskah akdemik merupakan hasil kajian yang bersifat ilmiah, yang ditinjau secara sistematis holistic dan futuristic dari berbagai aspek ilmu, yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, diperlukannya naskah akademik dalam rancangan pembentukan peraturan daerah dikarenakan suatu norma atau permasalahn yang hendak dituangkan kedalam rancangan peraturan daeraha diharapkan manciptakan hukum yang lebih baik berdasrkan asas-asas pembentukan peratuan perundang-undangan yang baik
Downloads
References
Afni Khairunisa, N., Sabaria, S., & Munzir, M. (2022). Analisis Pertumbuhan Ekonomi Negara-Negara ASEAN. FINANCIAL & ACCOUNTING INDONESIAN RESEARCH, 2(2), 97–113.
Andriyan, Y. (2021). PengelolaanKeuangan Daerah di Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 3(1), 47–54. https://doi.org/10.18196/jpk.v3i1.12847
Andriyan, Y., Muhamad, S., Difinubun, Y., & Hidayat, H. (2022). EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Pada Desa Di Kota Tual). JSIP: Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3(2), 17–24.
B. Hestu Cipto Handoyo. (2014). Prinsip-prinsip legal drafting & desain naskah akademik: Vol. Cahaya Atma Pustaka.
Ergina Faralita. (2022). KONSEKUENSI HUKUM TERHADAP TIDAK DISERTAKANNYA NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN. P-ISSN No. 2337-4667, e-ISSN NO. 1359957835, 10(Hukum).
Jazim Hamidi. (2008). Panduan praktis pembentukan peraturan daerah partisipatif (Alfa R., Ed.). Prestasi Pustaka Publishe.
Jimly Asshiddiqie. (2020). Perihal Undang-Undang (Jakarta). Rajawali Pers.
Jimly Asshidiqie. (2015). Implikasi Perubahan UUD 1945 Terhadap Pembangunan Hukum Nasional (1st ed.). Mahkama Konsitusi Republik Indonesia.
Maria Farida Indrati. (2007). Ilmu Perundang-Undangan 2 : Proses dan Teknik Pembentukannya (6th ed.). Kanasius.
Marwan. (2017). HAKIKAT NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH YANG RESPONSIF. UNIVERSITAS HASANUDDIN.
Muhammad Ishom. (2020). NASKAH AKADEMIK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Al Qisthas: Jurnal Hukum Dan Politik, 10(1). https://doi.org/10.37035/alqisthas.v10i1.2057
Muhsinhukum, M. (2021). FUNGSI NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 5(1). https://doi.org/10.32520/das-sollen.v5i1.1644
Munzir, M., Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2022). Analisis Indeks Pembangunan Manusia dan Leverage pada Ketersediaan dan Keteraksesan Informasi Keuangan Daerah. 2(2), 18–32.
Munzir, M., Fajar Nurfatimah, U., & Nisak, K. M. (2021). PENGARUH OPINION SHOPPING, DAN DEBT DEFAULT TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN. FAIR UNIMUDA, 1(1), 1–16.
Munzir, M., Felda Pramita, D., & Way, A. (2022). Pengaruh Struktur Financial Indicators Terhadap Kondisi Financial Distress pada Perusahaan Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. FAIR UNIMUDA, 2(1), 46–56.
Munzir, M., Rini, T. H. C., & Azis, M. (2021). Implementasi Corporate Social Responsibility Terhadap Citra Perusahaan. Balance Vocation Accounting Journal, 5(1), 1–11.
Rini, T. H. C., Khaerani, A., & Munzir, M. (2022). Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial BUMN di Kota Sorong. FAIR UNIMUDA, 2(1), 57–69.
Saifudin. (2009). Partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan (1st ed.). FH UII Pressde .
Satjipto Rahardjo. (2014). Ilmu Hukum (8th ed.). PT Citra Aditya Bakti.
Senastri, N. M. J., & Suryani, L. P. (2018). FUNGSI NASKAH AKADEMIK (NA) DALAM PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH. KERTHA WICAKSANA, 12(1), 38. https://doi.org/10.22225/kw.12.1.419.38-45
Sirajuddin, Fatkhurohman, & Zulkarnain. (2016). Legislative drafting : pelembagaan metode partisipatif dalam pembentukan peaturan perundang-undangan. Setara Press.
Yuliandri. (2010). Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik : Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan: Vol. Rajawali Pers.