Legalitas Mahkamah Konstitusi Mengenai Kewenangan Memutus Sengketa Pilkada

  • Adirandi M Rajab Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Yoga Andriyan Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Sofyan Muhamad Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Edy Supardi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
Keywords: Kewenangan, Mahkamah Konstitusi, Legalitas, Sengketa, Pilkada

Abstract

Legalitas Mahkamah Konstitusi mengenai Kewanangan Memutus Sengketa Pilkada. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yaitu. penelitian kepustakaan, yaitu pendekatan dengan menggunakan konsep hukum positivis berupa karya penelitian investigasi peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh atau diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara meneliti berbagai literatur, internet dan jurnal. Kemudian hasil materi yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif dan ditarik kesimpulan secara induktif dan deduktif. Dalam undang-undang dasar tahun 1945 kewenangan Mahkamah Konstitusi ada empat kewangan Mahkamah Konstitusi yang di berikan oleh undang-undang dasar. Lembaga mana yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Bagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi mencabut kewenangannya sendiri untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Mukhtie Fadjar, Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, 2006)
Abdul Mukthie Fadjar, Memahami Original Intent Makna Pelanggaran Pemilukada Yang Bersifat Sistematis, Terstruktur, dan Masif, Makalah Diskusi Terbatas Mahkamah Konstitusi, tanggal 29 Maret 2011, hlm. 1-2.
Abdul Mukthie Fadjar, Hukum yang Berlandasakan UUD Negara RI TAhun 1945, makalah yang disampaikan dalam forum dialog “Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional” yang diselenggarakan oleh badan pembinaan hukum nasional (BPHN), tanggal 22-24 November 2011, Jakartam, h. 3-4
Andriyan, Y. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 3(1), 47-54.
Andriyan, Y., Muhamad, S., Difinubun, Y., & Hidayat, R. (2022). EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Pada Desa Di Kota Tual). Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3(2), 17-24.
Andriyan, Y., Rajab, A. M., Hidayat, R., Muhamad, S., & Munzir, M. (2023). Eksistensi Naskah Akademik dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMISTRASI PUBLIK, 3(1), 1-18.
Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta, Cet III, FH UII, 2004, h. 59
Bagir Manan, Wewenang Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Rangka Otonomi Daerah, Makalah PAda Seminar NAsional Pengembangan Wlayah dan Pengelolaan SDA di Kawasan Pesisir dalam Rangka Penataan Ruang, Bandung: FH Unpad, 13 Mei 2000, h. 1-2
Fahrizal, A., Badarudin, M. I., Arzad, M., Manurung, T., Lahalo, F. F., Wattimena, L., ... & Poltak, H. (2022). Perikanan Distrik Kepulauan Ayau, Raja Ampat: Status Pengelolaan Perikanan Dengan Pendekatan Ekosistem (P3E) Pada Domain Sosial. Grouper: Jurnal Ilmiah Perikanan, 13(2), 151-162.
Hamdan Zoelva, Masalah dan Tantangan Pemilukada di Indonesia, Makalah disampaikan dalam Simposium Nasional dengan tema “Masalah dan Tantangan Menghadapi Penyelengggaraan Pemilukada, Pemilu Presiden, dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 di Indonesia”, diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Jember, 16-17 Maret 2012, hlm. 1-2
Hidayat, R., Muhamad, S., & Munzir, M. (2021). Implikasi Kebijakan Tribun Timur Dalam Pemberitaan Infotainment Terhadap Nilai Berita Dan Profesionalisme Jurnalis. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adimistrasi Publik, 1(1), 67-77.
Herman Bastiaji Prayitno, “Pemakzulan Terhadap Presiden Dan Atau Wakil Presiden Ditinjau Dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9, no. 2 (2019), https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v9i2.2288.
H.D. Van Wijk, Hoofdstukken Van Administratief Recht, Vuga, S-Gravenhage, 1984, h. 34.
Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: Sinar Harapan, 1993, h. 83.
I Dewa Gede Palguna, Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, dan Welfare State (Jakarta: SekretariatJenderal dan Kepaniteraan MKRI, 2008).
Ika Kurniawati dan Lusy Liany, “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Sebagai Negative Legislator Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945,” ADIL: Jurnal Hukum 10, no. 1 (2019), https://doi.org/10.33476/ajl.v10i1.1068.
Jimly Asshidiqie, Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik dan Mahkamah Konstitusi (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, 2005)
Mahfud MD, Evaluasi Pemilukada dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum, dalam Anonim (2012), Demokrasi Lokal : Evaluasi Pemilukada di Indonesia, Jakarta, Konstitusi Press, hlm. 10. 4Ibid., hlm. v-vii.
Muhammad Fachrurrozi, “Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembubaran Partai Politik,” Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2020.1
Muchamad Isnaeni Ramdhan, Kompedium Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen hukum dan HAM RI, jakarta, 2009, h.22
Munzir, M. (2023). TINGKAT PENGALAMAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN SOSIALISASI SAK EMKM TERHADAP PEMAHAMAN SAK EMKM (STUDI UMKM PADA KABUPATEN SORONG). Prosiding Konferensi Ilmiah Akuntansi, 10.
Munzir, M., Andriyan, Y., & Hidayat, R. (2023). Consumer Goods: Pengaruh Profitabilitas dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan Dimediasi oleh Corporate Social Responsibility. Jurnal Akuntansi dan Governance, 3(2), 153-165.
Munzir, M., Rini, T. H. C., & Aziz, M. (2021). Implementasi CSR terhadap Citra Perusahaan. Balance Vocation Accounting Journal, 5(1), 1-11.
Munzir, M., Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2022). Analisis Indeks Pembangunan Manusia dan Leverage pada Ketersediaan dan Keteraksesan Informasi Keuangan Daerah. FAIR UNIMUDA, 2(2), 18-32.
Musriani, M., Rachmadana, S. L., & Munzir, M. (2022). Pengaruh Rasio Likuiditas terhadap Kelancaran Finansial dalam Menunjang Kinerja Usaha Pada PT. PLN (Persero) UP3 Sorong Papua Barat. FAIR UNIMUDA, 2(2), 8-17.
Mohammad Mahrus Ali, “Konstitusionalitas dan Legalitas Norma dalam Pengujian UndangUndang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945,” Jurnal Konstitusi 12, no. 1 (2016): 172, https://doi.org/10.31078/jk12110.
Moh. Mahfud MD, “Evaluasi Pemilukada Dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum” Ceramah Kunci dalam Seminar Nasional Evaluasi Pemilukada: Antara Teori dan Praktik, diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu-Kamis, 25-26 Januari 2012 di Hotel Sultan Jakarta, h. 26
Moh. Mahfud MD, “Evaluasi Pemilukada Dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum” Ceramah Kunci dalam Seminar Nasional Evaluasi Pemilukada: Antara Teori dan Praktik, diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu-Kamis, 25-26 Januari 2012 di Hotel Sultan Jakarta, h. 26.
Rajab, A. M., Andriyan, Y., & Muhamad, S. (2022). Kewenangan Masyarakat Hukum Adat dalam Pengelolaan Mineral dan Batubara Pasca Pemberlakuan UU No 3 Tahun 2020. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMISTRASI PUBLIK, 2(1), 32-46.
Randisa, A. R., & Andriyan, Y. (2022). Analisis Peran Media Sosial Twitter Ruang Guru sebagai Alternatif Sarana Pendidikan di Indonesia dalam Perspektif Pengguna Aktif Twitter Ruang Guru melalui# Ruangguru. Jurnal Adhikari, 1(4), 162-167.
Risfany, R., Difinubun, M. I., & Andriyan, Y. (2022). PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE BERBASIS SIMPANAN KARBON PADA JENIS Bruguiera ghymnorriza DI DESA WAEFUSI KECAMATAN NAMROLE KABUPATEN BURU SELATAN. Jurnal Aquafish Saintek, 2(2), 18-30.
Rumlus, M. H., Kusmiadi, M. E., Rajab, A. M., & Pamungkas, A. C. (2023). Kebijakan Penangguangan Tindak Pidana Cyberstalking pada Media Elektronik. Equality Before the Law, 2(2), 101-116.
Retno Saraswati “Calon Perseorangan: Pergeseran Paradigma Kekuasaan Dalam Pemilukada”, dalam Masalah-Masalah Hukum, Nomor 2 Jilid 40, April 2011, h. 196
Sanaba, H. F., Andriyan, Y., & Munzir, M. (2022). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Karyawan: Kompensasi, Motivasi Kerja, Lingkungan Kerja. FAIR UNIMUDA, 2(2), 83-96.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006, h. 94-95
Samsul Wahidin, Hukum Pemerintahan Daerah Mengawasi Pemilihan Umum Kepala Daerah, Yogyakarta, Cetakan 1, Pustaka Pelajar, 2008, hlm. 139-141. Lihat juga Morison, Hukum Tata Negara Era Reformasi, Jakarta, Ramdina Prakarsa, 2005, h. 199-200.
Sucianti, S., Pahmi, P., Latief, N., & Syamsuddin, I. (2022). Analisis Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Enrekang. YUME: Journal of Management, 5(3), 40-46.
Suharizal, Pemilukada, Dinamika, dan Konsep Mendatang, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2011, h. 26.
Sudikno Mertokusumo dan A. Pitlo, Bab-bab Tentang Penemuan Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993, h. 13. 13 Jimly Asshididiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2006, h. 273. 14 J.A. Pontier, Penemuan Hukum, diterjemahkan oleh B. Arief Sidharta, Bandung: Jendela Mas Pustaka, 2008, h. 94.
Suparman Marzuki, “Problem Legal dan Politik Pilkada”, 2006, Pilkada dan Pengembangan Demokrasi Lokal, Yogyakarta: KPU Povinsi DIY, hlm 9-10).
Supriyadi Supriyadi dan Aminuddin Kasim, “Desain Badan Peradilan Khusus Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013,” Jurnal Konstitusi 17, no. 3 (2020), https://doi.org/10.31078/jk17310.
Septi Nur Wijayanti, 2010, Efektifitas Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Oleh Mahkamah Konstitusi (Ditinjau Aspek Yuridis Dan Politis), hlm 44-45
Palyama, F. E., Andriyan, Y., & Kusmiadi, M. E. (2023). Evaluasi Pelayanan ASN terhadap Tugas Pokok Pegawai di Kelurahan Klademak Distrik Sorong Kota Sorong. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMISTRASI PUBLIK, 3(1), 27-35.
Pasulu, M., Irfan, A., Pahmi, A. A., & Thalib, L. (2023). The Effect of Job Satisfaction and Work Motivation on Employee Performance through Work Discipline at the Regional Secretariat of East Luwu Regency, Indonesia.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana Prenada, 2010) Ni`matul Huda, Perkembangan Hukum Tata Negara Perdebatan & Gagasan Penyempurnaan (Yogyakarta: FH UII Press, 2014).
WS, A. Y., Farid, M., Muhamad, S., Adriyan, Y., Munzir, M., Hidayat, R., & Shofia, A. (2022). SEKOLAH ADVOKASI PEMUDA PAPUA (SA PAPUA) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERILAKU RADIKALISME BERBASIS SARA. Jurnal Abdimasa Pengabdian Masyarakat, 5(1), 81-93.
UU Mahkamah Konstitusi No. 24 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1). Lihat Maruarar Siahaan, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Cetakan Pertama, Konstitusi Press, 2005, h. 3-4
UU Mahkamah Konstitusi No. 24 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1). Lihat Maruarar Siahaan, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Cetakan Pertama, Konstitusi Press, 2005, h. 3-4.
http://www.metro7.co.id. “Solusi Pilkada Langsung”.html. Di akses tanggal 3Januari 2013. Ada banyak masalah yang bisa diidentifikasi selama proses pemilihan kepala daerah, selengkapnya baca Leo Agustina, Pilkada dan Dinamika Politik Lokal, Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009, h. 121-152
Published
2023-06-25
How to Cite
Rajab, A., Andriyan, Y., Muhamad, S., & Supardi, E. (2023). Legalitas Mahkamah Konstitusi Mengenai Kewenangan Memutus Sengketa Pilkada. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 3(1), 36-51. https://doi.org/10.36232/jppadap.v3i1.4731

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.