EVALUASI PROGRAM KEMITRAAN POLA KREDIT KOPERASI PRIMER UNTUK ANGGOTA DI KABUPATEN SIAK (STUDI KASUS DI KOPERASI RIMBA MUTIARA KECAMATAN KOTO GASIB)
Abstract
Salah satu permasalahan terbesar di negeri ini adalah kemiskinan. Setiap kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan tidak semua mencapai sasaran. Investasi tersebut dijadikan pemerintah untuk mewajibkan melakukan kemitraan dengan usaha kecil setempat. Melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. PT. Kimia Tirta Utama melaksanakan kemitraaan dengan Koperasi Rimba Mutiara dalam Perkebunan Plasma kelapa sawit. Program kemitraan ini mencakup tiga wilayah desa yakni desa Kuala Gasib, Teluk Rimba, dan Buatan I. Perkebunan plasma ini dibuka seluas 2.600 ha dengan jumlah anggota petani koperasi 1.725 orang. Seharusnya dengan program ini masyarakat dapat meningkatkan pendapatan perekonomiannya. Akan tetapi, hal in tidak sesuai fakta dilapangan. Permasalahan yang ingin dijawab adalah bagaimana pemerintah selama ini mengevaluasi program kemitraan serta apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode evaluasi dengan model CIPP yakni Context, Input, Process dan Product. Salah satu temuan penelitian adalah banyak nya masyarakat yang telah menjual kartu keanggotaan koperasi kepada pihak lain. Inilah salah satu hal yang membuat tidak tercapainya tujuan dari program kemitraan. Ini menandakan bahwa masih ada yang kurang tepat di pola pikir masyarakat terhadap program kemitraan. Dibutuhkan peran pemerintah dalam mensosialisasikan program kemitraan dan dibutuhkan pengurus koperasi yang berkompeten serta berintegritas.
Downloads
References
Bungin, M. Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif, Jakarta: Prenada Media Group.
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Moloeng, L.J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Riant. 2003. Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi, PT. Gramedia, Jakarta.
Sinambela, L. Poltak. 2014.Metodologi Penelitian Kuantatif, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Subarsono, AG. 2006 . Analisis Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Tanjung, N. Bahdin & Ardial. 2015. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Jakarta: Prenada media Group.
Winarno, Budi. 2002. Kebijakan Publik, Teori dan Proses, Media Presindo, Yogyakarta.
(BPS) Badan Pusat Statistik. 2017. Publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat. Diakses 19 Agustus 2017. https://siakkab.bps.go.id/index.php/Publikasi
https://www.goriau.com/berita/hukrim/gelapkan-uang-anggota-ketua-koperasi-rimba-mutiara-siak-diperiksa-polisi.html. Diakses 13 oktober 2017.
Andriyan, Y. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 3(1), 47-54.
Andriyan, Y., Muhamad, S., Difinubun, Y., & Hidayat, R. (2022). EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Pada Desa Di Kota Tual). Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3(2), 17-24.
Baswir, R., Achmad, N., Santosa, A., Indroyono, P., Hudiyanto, W. I., Winarni, R. R., & Hanu, M. A. (2010). Pekebun Mandiri dalam Industri Perkebunan Sawit di Indonesia. Sawit Watch, Indonesia.
Dwiprabowo, H. (2005). Analisa kebijakan skema kredit dan pembiayaan usaha tani hutan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 2(2), 89-100.
Hidayat, N. K., Glasbergen, P., & Offermans, A. (2015). Sustainability certification and palm oil smallholders’ livelihood: A comparison between scheme smallholders and independent smallholders in Indonesia. International Food and Agribusiness Management Review, 18(3), 25-48.
Ismed, S. B., Mariana, M., & Taufik, H. (2012). Pemetaan Dan Analisis Sisi Permintaan Dunia Kerja Pada Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Dimensi Kualitas, Kuantitas, Lokasi Dan Waktu Di Kalimantan Selatan.
Krishna, V., Euler, M., Siregar, H., & Qaim, M. (2016). Farmer heterogeneity and differential livelihood impacts of oil palm expansion in Sumatra, Indonesia. In 2016 Annual Meeting, July 31-August 2, 2016, Boston, Massachusetts (No. 235218). Agricultural and Applied Economics Association.
Muhamad, S. (2021). Perpecahan dan Soliditas Elite Partai Golkar Pada Pemenangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2015. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 2(2), 1-10.
Perdana, A. (2008). Dampak Pelaksanaan Program Kredit Kepada Koperasi Primer Untuk Anggotannya (KKPA) Terhadap Pendapatan Usaha tani Kelapa Sawit.
Srikujam, D. O. (2015). POLA KEMITRAAN DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (Studi pada PT. Mitra Austral Sejahtera di Desa Upe Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau). SOCIODEV, Jurnal Ilmu Sosiatri (Pembangunan Manusia), 4(2).
Suwandi, S., Keban, Y. T., & Martono, E. (2016). PRAKTIK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI PT. BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS TBK. UNIT JAMBI. MODUS-Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 25(2), 189-216.
Syahza, A. (2015). The Institutional Arrangements in the Palm Oil Sector: Effort to Spur Economic Growth in Rural Areas. International Research Journal of Business Studies, 4(3).
Nkongho, R. N., Feintrenie, L., & Levang, P. (2014). Strengths and weaknesses of the smallholder oil palm sector in Cameroon. OCL, 21(2), D208.
Schwarze, S., Euler, M., Gatto, M., Hein, J., Hettig, E., Holtkamp, A. M., ... & Moser, S. (2015). Rubber vs. oil palm: an analysis of factors influencing smallholders' crop choice in Jambi, Indonesia (No. 11). EFForTS Discussion Paper Series.
Coleman, M., & Okyere, D. O. (2016). Financing Small Scale Oil Palm Producers in the Western Region of Ghana-Ahanta West District. Business and Economic Research, 6(1), 272-289.
Mohd Noor, F., Gassner, A., Terheggen, A., & Dobie, P. (2017). Beyond sustainability criteria and principles in palm oil production: addressing consumer concerns through insetting. Ecology and Society, 22(2).
Van der Ende, S. (2013). Smallholders and Sustainable Palm Oil Production: A Better Understanding Between Policy Arrangements and Real-Life Practices (Doctoral dissertation, Doctoral dissertation, MSc. Thesis Wageningen University, Wageningen).
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
Undang-undang No. 09 Tahun 1992 tentang Usaha Kecil
Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Tahun 2016 perubahan Permentan No. 98 Tahun 2013 Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Peraturan Menteri Pertanian No. 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani
Keputusan Gubernur Riau No. 07 Tahun 2001 tentang Tata cara pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan melalui pemanfaatan kredit koperasi primer untuk anggota
Keputusan Bupati Siak No. 379/HK/KPTS/2016 tentang Penetapan Kelompok Tani Dewasa, Kelompok Wanita Tani, Kelompok Pemuda Tani dan Gabungan Kelompok Tani Se-Kabupaten Siak
Keputusan Koperasi No. 15/KOP-RM/TR/X/II tentang Penetapan Nama Petani Peserta Tahap 1 Program Pengembangan Kebun Kelapa Sawit Pola KKPA Antara PT. Kimia Tirta Utama (KTU) dengan Koperasi Rimba Mutiara di Kecamatan Koto Gasib.