ANALISIS UPAYA PEMEKARAN DAERAH PROVINSI KOTAWARINGIN RAYA DALAM MEWUJUDKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB)
Abstract
Wacana pemekaran daerah Kotawaringin Raya telah lama diusulkan oleh berbagai pihak di Kalimantan Tengah. Wacana ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, sepert luas wilayah Kalimantan Tengah yang sangat besar, belum meratanya pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah, adanya potensi sumber daya alam yang besar di wilayah Kotawaringin, dan adanya keinginan kuat dari masyarakat Kotawaringin untuk membentuk provinsi baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor pendukung dan tantangan dalam pemekaran daerah Kotawaringin Raya. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) melalui berbagai sumber literatur, seperti buku, artikel ilmiah, dan jurnal. Jenis data yang digunakan dalam artikel ini adalah jenis data sekunder. Teknik analisis data yang dilakukan oleh penulis dalam penulisan paper ini yaitu melalui cara: 1) Pengumpulan data melalui berbagai sumber literatur. 2) Reduksi data, memilih dan memilah data yang relevan dengan topik pembahasan. 3) Penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa pemekaran daerah Kotawaringin Raya memiliki peluang untuk berhasil, tetapi juga memiliki tantangan yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam mengenai faktor pendukung dan tantangan pemekaran daerah Kotawaringin Raya, sehingga dapat dirumuskan strategi yang tepat untuk mewujudkan pemekaran daerah tersebut.
Downloads
References
Asfia, H. (2021). Analisis Urgensitas Pemekaran Daerah Provinsi Kotawaringin Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Universitas Islam Indonesia.
Faizah, A. N. (2022). Analisis Kinerja Ekonomi Regional dalam Kaitannya dengan Pemekaran Wilayah Provinsi Kotawaringin. Universitas Negeri Malang.
Indonesia. (2007). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Daerah. LN. 2007 No. 162, TLN No. 4791. Sekretariat Negara. Jakarta. Diakses melalui, https://peraturan.bpk.go.id/Details/4806/pp-no-78-tahun-2007
Marini. (2023, November 2). Usulan Kotawaringin Raya Diterima. Borneonews.Co.Id. Diakses melalui, https://www.borneonews.co.id/berita/319537-usulan-kotawaringin-raya- diterima
Muqoyyidin, A. W. (2013). Pemekaran Wilayah dan Otonomi Daerah Pasca Reformasi di Indonesia: Konsep, Fakta Empiris dan Rekomendasi ke Depan.
Nazir, M. (2003). Metode Penelitian . Ghalia Indonesia.
Pemerintah Indonesia. (2000). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah. LN. 2000 No. 233, TLN No. 4036 Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. LN. 1999/ No. 60, TLN NO. 3839. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LN.2014/No. 244, TLN No. 5587. BPK.go.id.
Santoso, M. A. (2009). Otonomi Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 6(4), 413–425.
Sekretariat Negara RI. (2023, October 23). Tanggapi Keinginan Pemekaran Kalteng, Wapres Pastikan Pemerintah Pertimbangkan Kesiapan Daerah2. Setneg.Go.Ig.
Kemendagri. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Otonomi Baru. BN.2011/NO.712, kemendagri.go.id : 10 hlm.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Zulfauzan, R., Nugroho, K., & Windyatuti, D. (2019). Politik Etnisitas Dalam
Upaya Pemekaran Provinsi Kotawaringin. Jurnal Sosial Humaniora (JSH) 2019, 12(2), 196–208. http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/