PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT UNTUK AKTA PERKAWINAN STUDI KASUS TERHADAP MASYARAKAT DISTRIKAIFAT UTARA KABUPATEN MAYBRAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat di distrik Aifat Utara
kabupaten Maybrat terhadap kepemilikan akta nikah dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
masyarakat di Distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat Jenis Penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif.
Informan dalam penelitian ini adalah pasangan yang tidak memiliki akta nikah dan yang memiliki akta nikah yang
berjumlah 20 KK yaitu 10 KK yang tidak memiliki akta nikah dan 10 KK yang memiliki akta nikah yang dilakukan
secara sengaja dengan kriteria tertentu dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian kesadaran hukum masyarakat
dalam kepemilikan akta nikah di Distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat tergolong tinggi. Hal ini terbukti dari
tinggihnya sikap hukum, dan perilaku hukum serta berbanding jauhnya jumlah Kepala Keluarga yang memiliki
akta nikah dibandingkan Kepala Keluarga yang tidak memilimi akta nikah yaitu sebanyak 1616 (98,12%)pasangan
yang memiliki akta nikah sedangkan pasangan yang tidak memiliki akta nikah sebanyak 31 (1.88 %).