Upaya Pencegahan Sikap Intoleransi Antar-Umat Beragama Di Indonesia Demi Memperkuat Kesatuan Dan Persatuan Bangsa
Abstract
Istilah kerukunan antaragama identik dengan istilah toleransi. Harmoni adalah istilah yang diisi dengan isi makna yang baik dan damai. Intinya adalah hidup bersama dalam masyarakat dengan kesatuan hati dan setuju untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran. Hidup dalam harmoni adalah impian semua orang. Perbedaan di satu sisi dapat menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik dan profesional. Namun, jika tidak, perbedaan pandangan dunia antara negaranegara multikultural akan menjadi faktor disintegrasi bangsa dan konflik yang berkepanjangan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi membangun kerukunan umat beragama di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, yaitu melacak buku-buku dan temuan-temuan dari studi kerukunan antaragama. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ada 6 strategi yang dapat dilakukan dalam membangun keharmonisan antar umat beragama, yaitu menginternalisasi toleransi, memelihara kekeluargaan (ukhuwah), saling menghormati dan menghargai, saling percaya dan menghindari prasangka, mengklarifikasi dan mengkonfirmasi informasi yang diperoleh dan bertindak adil.