Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 (Studi Kasus UMK yang Terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan persepsi wajib pajak Usaha Mikro dan Kecil terhadap penerapan peraturan pemerintah No.23 tahun 2018. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan lokasi di KPP Pratama Makassar Utara. Hasil penelitian menunjukan bahwa Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan kecil terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sepenuhnya telah berjalan dengan cukup baik ditinjau dari tarif, sanksi, kemudahan dan sosialisasi pajak. Dengan adanya peraturan ini wajib pajak pelaku usaha mikro dan kecil merasa mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak, meskipun ada sebagian wajib pajak yang baru terdaftar masih kurang memahami terkait terkait peraturan ini.
Downloads
Copyright (c) 2022 Financial and Accounting Indonesian Research (FAIR) : Riset Keuangan dan Akuntansi Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.