POLEMIK KEIMIGRASIAN INDONESIA SELAMA PANDEMI COVID-19

  • Etik Siswatiningrum
  • Idah Saniyah
Keywords: Covid-19, Imigrasi Indonesia, Pandemi Global

Abstract

Sejak WHO mentepkan Covid-19 sebagai pandemi global, para pekerja migran pihak yang terkena dampaknya. Mulai dari kebijakan imigrasi yang terus mengalami perubahan hingga rentannya mereka terhadap penularan virus Corona. Perlu diketahui bahwa pembahasan mengenai kebijakan-kebijakan keimigrasian yang terkait COVID-19 di Indonesia telah disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyampaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI. Pertama, pada tanggal 6 Februari 2020 Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan peraturan, yaitu Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal dalam Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Rakyat Tiongkok. Peraturan tersebut dikeluarkan tanggal 6 Februari 2020 dan berakhir tanggal 28 Februari 2020. Kedua, tanggal 28 Februari 2020 Menteri Hukum dan HAM juga telah mengeluarkan lebih lanjut Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya COVID-19.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-07