WORLD TRADE ORGANIZATION DALAM SENGKETA ANTI DUMPING CRUDE PALM OIL INDONESIA DAN UNI EROPA
Abstract
Sengketa internasional antara Indonesia dan Uni Eropa dalam perdagangan kelapa
sawit kembali memanas. Kelapa sawit merupakan komoditas ekspor utama Indonesia.
Komoditas ini menghadapi kendala untuk memasuki pasar Eropa yang merupakan
tujuan utama perdagangannya. Dampak dari sengketa membuat petani kelapa sawit
Indonesia merugi dan mempengaruhi perekonomian nasional yang bisa dikatakan
bergantung pada komoditas ini. Indonesia kemudian memperjuangkan hak dalam
perdagangan kelapa sawit di ranah internasional dengan dibantu WTO sebagai
mediator. WTO menawarkan resolusi terkait masalah ini. Berdasarkan resolusi yang
ditawarkan tersebut, Indonesia berada pada posisi yang menguntungkan. Uni Eropa
mengambil langkah merevisi kebijakan energi terbarukan dan membuat minyak kelapa
sawit Indonesia dan produk turunannya dirugikan.
Kata kunci: Sengketa Internasional, Anti-Dumping, Organisasi Internasional