Implementasi Diskresi Dalam Proses Penyidikan Pada Tindak Pidana Pencurian Di Kabupaten Sorong (Study Polres Kabupaten Sorong)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi diskresi
dalam proses penyidikan pada tindak pidana pencurian di Kabupaten Sorong dan apa faktor
faktor yang mempengaruhi implementasi diskresi dalam proses penyidikan pada tindak
pidana pencurian di Kabupaten Sorong. Jenis penelitian ini yaitu penelitian emperis dengan
menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa: 1) Bagaimana
implementasi diskresi dalam proses penyidikan pada tindak pidana pencurian di Kabupaten
Sorong yaitu melalui hukum adat seperti denda adat dengan adanya keputusan bersama
antara pihak satu dengan yang lain kemudian diahlikan ke hukum adat dan tidak ada yang di
rugikan antara kedua belah pihak; dan kehendak sendiri (secara kekeluargaan) pelaku yang
melakukan pencurian hanya satu kali dengan memberikan mediasi atau kekeluargaan atau
sebagainya sedangkan pelaku yang lebih dari satu kali meskipun sudah adanya kesepakatan
bersama secara kekeluargaan antara korban dan pelaku untuk berdamai dengan melampirkan
perdamaian atau penyelesaian damai pada berkas perkara pidana atau yang melanggar
hukum lebih dari satu kali kembali kepada kepolisian untuk melihat perbuatan seperti apa
dan bagaimana. 2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi diskresi dalam proses
penyidikan pada tindak pidana pencurian di Kabupaten Sorong yaitu faktor pemahaman
masyarakat, faktor keprofesional kepolisian, faktor sarana dan fasilitas.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pencurian;Proses Penyidikan;Diskresi.