Publication Ethics

Etika Publikasi

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, diantaranya: pengelola jurnal, editor, mitra bestari dan penulis. Pernyataan kode etik dalam publikasi ilmiah pada jurnal ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode etika Publikasi Ilmiah yang menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi ilmiah, yaitu: 1) Kenetralan, bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; 2) keadilan, memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai penulis, dan 3) kejujuran, bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Berikut Tugas dan Tanggung Jawab semua pihak yang terlibat dalam publikasi ilmiah jurnal Theorema:

Editor in Chief

  1. Menentukan nama, lingkup keilmuan, keberkalaan dan akreditasi jurnal apabila diperlukan;
  2. Menentukan keanggotaan editor;
  3. Menentukan definisi dari hubungan antar peerbit, editor, mitra bestari dan pihak lain;
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, maupun mitra bestari;
  5. Menerapkan norma dan ketentuan tentang hak atas kekayaan intelektual, khusunya hak cipta;
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, editor dan mitra bestari
  7. Membuat panduan kode etik bagi editor dna mitra bestari;
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur;
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;
  10. Membangun jaringan kerjasama yang berkaitan dengan keilmuan jurnal;
  11. Melakukan peningkatan mutu jurnal.

Editor

  1. Memutuskan artikel yang akan dipublikasi dari artikel yang diterima;
  2. Menerbitkan artikel yang akan dipublikasi dari artikel yang diterima;
  3. Melakukan evaluasi dari naskah artikel berdasarkan konten intelektualitas tanpa adanta diskriminasi agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain;
  4. Merahasiakan segala informasi tentang naskah artikel yang telah diterima, kecuali kepada penulis, reviewer, dewan editor;
  5. Naskah artikel yang dikirim ke Jurnal Theorema dan belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset pribadi editor tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis.

Reviewer

  1. Merahasiakan setiap naskah yang telah diterima untuk diriview.
  2. Proses review harus dilakukan secara objektif, dimana setiap pandangannya harus disampaikan secara jelas dengan menyertai argumen yang mendukung.
  3. Mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis.
  4. Materi artikel yang belum dipublikasi tidak dapat digunakan dalam riset pribadi reviewertanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis.

Penulis

  1. Artikel disajikan harus akurat atas penelitian yang dilakukan dan menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian, data penelitian harus disajikan secara akurat dalam penelitian, serta mencantumkan referensi yang jelas.
  2. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
  3. Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
  4. Memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika menggunakan data dan/atau kalimat perkataan dari orang lain, maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat.
  5. Setiap naskah artikel hanya dapat dipublikasikan satu kali, tidak lebih.
  6. Naskah yang telah diajukan, tidak boleh diajukan pada jurnal selain Theorema kecuali naskah tersebut telah dinyatakan ditolak.
  7. Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut.