Penyuluhan Peranan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Dalam Menanggulangi Perkawinan Di Bawah Umur (Kua Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat)

  • Muhammad Habib STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung pura
  • Abdullah Sani STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung pura
  • Muhammad Syauqy STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung pura

Abstract

Peranan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kecamatan Tanjung Pura dalam menanggulangi perkawinan dibawah umur. Data-data yang telah diperoleh dapat disimpulkan bahwa peran PPN dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur dilakukan dengan meningkatkan prosedur pemeriksaan berkas-berkas para calon mempelai dan melakukan kerja sama kepada pihak yang berwenang di desa calon mempelai tersebut supaya tidak terjadi pemalsuan data, baik mengenai usia calon mempelai atau persyaratan lainnya. Selain itu juga untuk dapat menanggulangi perkawinan dibawah umur upaya PPN adalah dengan cara melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan kepada masyarakat bahwa minimal umur perkawinan bagi pria telah mencapai umur 19 tahun dan wanita telah mencapai umur 16 tahun (Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974) dan juga mengenai dampak negatipe dari perkawinan dibawah umur. Sosialisasi bisa dilakukan di majelis taklim, khutbah jum’at, dan pengajian-pengajian. dan juga memberikan bimbingan kepada calon mempelai tentang perkawinan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-30