PENULISAN JURNAL ILMIAH PADA GURU DI KABUPATEN SORONG MELALUI WORKSHOP TERPADU
Abstract
Saat ini, banyak guru yang mengalami kendala dalam mengurus kenaikan pangkat yang disebabkan oleh adanya pemberlakuan peraturan baru yakni Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit bahwa setiap guru yang ingin mengurus kenaikan pangkat harus memiliki karya ilmiah yang diterbitkan. Diberlakukannya peraturan tersebut membuat guru mau tidak mau harus mampu membuat karya ilmiah atau memahami penyusunan karya ilmiah baik itu yang berbentuk penelitian maupun penulisan. Akan tetapi peraturan baru tersebut dianggap telah menjadi batu sandungan bagi guru, karena sebagian besar guru di Sorong belum paham membuat karya ilmiah. Hal tersebut diperkuat dengan adanya survei terhadap pengelola jurnal yang ada di kabupaten Sorong diketahui masih banyak karya ilmiah yang belum sesuai dengan aturan kepenulisan karya ilmiah. Selain itu, bahkan tidak sedikit guru yang meminta bantuan pihak pengelola jurnal untuk memperbaiki karya ilmiah mereka. Peraturan yang menetapkan harus adanya karya ilmiah yang diterbitkan merupakan momok yang sangat menakutkan bagi guru. Padahal alasan dibalik pemberlakuan peraturan tersebut mengharapkan perbaikan kinerja dan menjadikan guru-guru sebagai pendidik yang handal dan profesional. Sehingga, efek yang dihasilkan adalah akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Berdasarkan penjelasan permasalahan yang terdapat pada guru di kabupaten Sorong berkaitan dengan penulisan karya ilmiah, pengabdi menawarkan suatu kegiatan perubahan pembinaan sekaligus pelatihan penulisan jurnal ilmiah bagi guru yang dikemas dalam bentuk workshop terpadu yang dalam kegiatannya bersifat serius, santai, dan menyenangkan. Dengan adanya kegiatan pembinaan dan pelatihan tersebut memberikan perubahan dan membantu guru untuk memecahkan permasalahan dan kesulitannya dalam menulis karya ilmiah. Terbukti ada beberapa guru yang sudah dapat menerbitkan jurnalnya. Kegiatan dilakukan di sekolah mitra yang telah ditentukan sebelumnya melalui kesepakatan antara tim pengusul dan sekolah mitra. Luaran yang akan dihasilkan dalam program pengabdian ini adalah publikasi ilmiah dan layanan jasa pelatihan yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain yang memiliki guru-guru dengan permasalahan yang sama.