PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI KEGIATAN BIMBINGAN BELAJAR DESA MARIAT PANTAI

  • Istiqomah Istiqomah Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Jaharudin Jaharudin Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
Keywords: Kualitas Pendidikan, Bimbingan Belajar, Desa Mariat Pantai

Abstract

Pendidikan adalah hak setiap warga Indonesia hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan. Akan tetapi faktanya pendidikan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat daerah pedalaman salah satunya daerah Papua. Pendidikan sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi dunia yang sangat maju.

Kegiatan kuliah pengabdian masyarakat diharapkan dapat membantu memecahkan masalah diatas. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan adanya bimbingan belajar yang diberika kepada anak-anak usia SD hingga SMP.

Tujuan dari kegiatan kuliah penngabdian ini adalah 1). Peningkatan pemahaman dan kesadaran warga masyarakat desa Mariat Pantai tentang pentingnya pendidikan bagi masa depan 2). Peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di desa Mariat Pantai. Bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain 1). Melakukan sosialisasi kepada warga tentang kegiatan bimbingan belajar. 2). Melakukan pendampingan kepada anak-anak di desa Mariat Pantai.

Kegiatan bimbingan belajar dilakukan pada siang dan sore hari. Anak-anak dikelomkkan berdasarkan tingkat kemampuan. Materi yang diberikan berupa belajar membaca, berhitung hingga mengerjakan soal-soal ujian. Kegiatan pendampingan belajar yang diselenggarakan mendapatkan apresiasi dari kepala lurah, masyarakat dan anak-anak di desa Mariat Pantai.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-25