Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dengan Supervisi Akademik di Madrasah Ibtidaiyah Yaspuri Lowokwaru Malang

  • Siti Nurhayati
Keywords: supervisor, kualitas pembelajaran, penelitian tindakan sekolah

Abstract

Kepala sekolah sebagai supervisor haruslah selalu berusaha memperbaiki cara guru mengajar, cara siswa belajar, meningkatkan mutu pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar yang bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, dan dapat tercapai tujuan pendidikan di sekolahataumadrasah.Pelaksanaan ideal supervisi akademik oleh kepala madrasah di MI
Yaspuri Lowokwaru Malang masih kurang maksimal. Hal ini dapat diindikasikan pada kenyataan bahwa supervisi belum mampu dilakukan secara berkala dan belum ada tindak lanjut dari hasil supervisi sebagai upaya perbaikan atau peningkatan kualitas pembelajaran. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan penelitian tindakan, yaitu Penelitian Tindakan Sekolah. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan tindakan pada siklus I dan siklus II, dapat dilihat bahwa ada kenaikan nilai yang diperoleh dari masing-masing guru kecuali untuk seorang guru. Bila dibandingkan nilai yang diperoleh secara rata-rata pada siklus I adalah 74.29, dan nilai yang diperoleh pada siklus ke II rata-rata sebesar 79.38 maka mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 5.09. Artinya dengan pelaksanaan supervisi, mengalami peningkatan nilai rata-rata guru sebesar 5,09, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik dapat meningkatkan kompetensi guru, terutama dalam kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akmal, C.dkk. (2007). Pedoman Pengawas Pendidikan Pada sekolah Dasar Dan Menengah. Depag RI. Jakarta.
Bafadal. (1992). Supervisi pengajaran. Jakarta. Bumi Aksara
Banun, S. (2009). Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru. Bandung. Alfabeta
Depag RI. (2002). Modul dan Model Pelatihan Pengawas Pendais. Jakarta. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
Depdiknas. (2007). Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sumberdaya manusia di Sekolah Dasar. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Depdiknas. (2008). Penilaian Kinerja Guru. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Depdiknas. (2009). Bahan Belajar Mandiri Kelompok Kerja Kepala Sekolah: Dimensi Kompetensi Supervisi. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Mantja.W. (2007). Profesionalisasi Tenaga Kependidikan: Manajemen Pendidikan dan Supervisi Pengajaran. Malang. Elang Mas..
Nukhan, (2004). Peningkatan KinerjaGuru Melalui Sistem Pembinaan, Pengawasan dan Penilaian (Supervisi) dalam Jurnal Kependidikan MDC Jatim Vol 1. Pusat Pengembangan Madrasah. Kanwil Depag RI Propinsi Jawa Timur. Surabaya.
Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomer 16 Tahun 2007 tentang Kompetensi Guru.
Published
2013-01-15